Lompat ke isi utama

Berita

PDPB Triwulan I 2026, Bawaslu Sumenep Sampaikan Saran Perbaikan ke KPU

Bawaslu Sumenep

Dokumentasi Penyampaian Sarper PDPB Triwulan I tahun 2026 dan Koordinasi di KPU Sumenep, Senin (30/03/2026)

Sumenep — Bawaslu Kabupaten Sumenep menyampaikan saran perbaikan (sarper) atas hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 kepada KPU Kabupaten Sumenep, Senin (30/3/2026).

Saran perbaikan tersebut tertuang dalam surat bernomor 7/PM.00.02/K.JI-26/03/2026 sebagai tindak lanjut hasil pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih pada triwulan pertama tahun 2026.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu menemukan delapan data pemilih yang tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia. Terhadap temuan tersebut, Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan penandaan dan perbaikan data dalam daftar pemilih melalui aplikasi Sidalih.

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi 10 pemilih baru yang telah memenuhi syarat namun belum tercantum dalam daftar pemilih. Untuk itu, Bawaslu menyarankan agar data pemilih tersebut segera dimasukkan ke dalam sistem SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) KPU.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, menyampaikan bahwa saran perbaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan kualitas data pemilih.

“Data pemilih harus akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap temuan hasil pengawasan kami sampaikan sebagai saran perbaikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, validitas data pemilih menjadi faktor penting dalam mencegah potensi pelanggaran dan sengketa pada setiap tahapan pemilu.

“Melalui saran perbaikan ini, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Bawaslu menegaskan bahwa penyampaian saran perbaikan merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga integritas data pemilih dalam setiap tahapan pemilu.

@Humas Bawaslu Sumenep