Koordinasi Pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak tahun 2024
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Kabupaten Sumenep, dalam hal ini Abdur Rahem, Koordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) mengikuti kegiatan Koordinasi pendaftaran pemantau pemilu serentak tahun 2024 yang digelar secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rabu kemarin (29/6/2022).
Acara ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi PHL dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Aang Kunaifi selaku Koordiv PHL Bawaslu Jatim menjelaskan pada tanggal 10 Juni 2022 Bawaslu Republik Indonesia telah melaksanakan Launching Helpdesk pendaftaran pemantau pemilu, itu artinya perhari itu pendaftaran lembaga pemantau pemilu telah dibuka.
Penerimaan Lembaga Pemantau Pemilu secara gamblang di atur di Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilihan Umum. namun Pasalnya Bawaslu RI masih mengkaji beberapa klausal pasal agar dapat mengakomodasi atribusi kewenangan dari RI ke Provinsi, dan ke Kab/Kota perihal penerbitan Surat keterangan terdaftar dari Bakesbangpol kepada organisasi/lembaga yang akan mendaftar sebagai pemantau pemilu.
“Untuk pihak lembaga/organisasi/NGO di masing-masing kab/kota untuk bisa aktif berpartisipasi dalam pendaftaran pemantau pemilu,” Himbaunya.
Kemudian Abdur Rahem, Koordiv PHL Bawaslu Sumenep akan berupaya meningkatkan inovasi dan kinerja dalam pelayanan pendaftaran pemantau pemilu mengingat tantangan pengawasan partisipatif di tahapan Pemilu 2024 sangat kompleks.
“Dengan demikian maka partisipasi aktif para pihak stake holder dan lembaga/organisasi/NGO sangat dibutuhkan, Bawaslu Sumenep mengajak seluruh element masyarakat utamanya lembaga yang berbadan hukum agar ikut aktif melakukan pengawasan partisipatif dalam suksesi pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” katanya.
(Humas Bawaslu Sumenep)