Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ke-5 : Pendaftar Perempuan Panwaslu Kecamatan Masih Minim

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Keterwakilan perempuan dalam pendaftaran dan Penerimaan berkas Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep masih sedikit, Minggu (25/9/2022).

Pada hari kelima penerimaan berkas, tercatat Keterwakilan perempuan yang sudah terverifikasi kelengkapan administrasinya sebagai pendaftar Panwaslu Kecamatan sebanyak 18 orang.

Dari 27 Kecamatan se Kabupaten Sumenep, tercatat 16 Kecamatan 0 Pendaftar perempuan, 7 Kecamatan masing-masing 1 pendaftar perempuan, 4 kecamatan lainnya antara 2-3 Pendaftar perempuan.

Jumlah tersebut terbilang masih cukup jauh dari perhitungan untuk memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan.

"Mengacu pada pedoman pelaksanaan pembentukan panwascam untuk Pemilu serentak tahun 2024, bahwa dalam pendaftaran wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di setiap kecamatan," kata Hosnan Hermawan Selaku Ketua Pokja.

Jika ketentuan itu tidak terpenuhi, kata dia, maka masa pendaftaran Panwaslu tingkat kecamatan ini akan diperpanjang untuk memenuhi keterwakilan perempuan tersebut.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi