Dukung Pengawasan Bawaslu, Disdukcapil Sumenep Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih
|
SUMENEP—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep dalam sinkronisasi data pemilih pada rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Kamis (02/04/2026).
Dukungan tersebut disampaikan dalam forum rapat pleno sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan akurasi daftar pemilih di Kabupaten Sumenep.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sumenep, Farid Hariyadi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Bawaslu dan KPU dalam proses pemutakhiran data.
“Kami mendukung seluruh langkah strategis Bawaslu dan KPU Sumenep dalam melakukan sinkronisasi data pemilih, agar data yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Farid.
Ia menjelaskan, data kependudukan yang dikelola Disdukcapil menjadi elemen penting dalam pemutakhiran daftar pemilih, khususnya dalam memastikan kesesuaian identitas penduduk.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk meminimalisir potensi permasalahan data, seperti data ganda, data tidak valid, maupun pemilih yang belum terdaftar.
Selain itu, Disdukcapil terus melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala guna mendukung kebutuhan data yang akurat dan mutakhir.
Melalui sinergi antara Disdukcapil, Bawaslu dan KPU Sumenep, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diharapkan berjalan optimal serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
@Humas Bawaslu Sumenep