Diskusi Mingguan Sesi I: Investigasi/Penelusuran Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Sesi pertama diskusi internal mingguan dalam rangka pendalaman penanganan pelanggaran pemilu/pemilihan dalam rangka persiapan pemilu serentak tahun 2024 telah dimulai dan dilaksanakan secara daring, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan ini melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta jajaran sektretariat sebagai peserta. Bawaslu provinsi Jawa Timur menugaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menjadi narasumber dalam setiap sesi secara bergilir.
Diskusi dimulai Pukul 10.00 WIB, Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris serta jajaran Sekretariat mengikuti secara daring dari Kantor Bawaslu Sumenep di Jl. KH. Mansyur No.64 Pangarangan Sumenep.


Tema sesi pertama ini adalah Investigasi/Penelusuran dugaan pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan. Bertindak sebagai narasumber yaitu Mohammad Masyhuri, S.Pd dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan Joyo Adi Kusumo dari Bawaslu Banyuwangi.
Muh. Ikhwanudin, S.Ag, Anggota Bawaslu jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai warm up sebelum memasuki tahapan pemilu Tahun 2024.
Menurutnya dari tema diskusi kali ini Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur perlu menyamakan persepsi dalam memahami dua istilah yaitu Investigasi dan penulusuran. “Harapannya dari tema di atas pemateri yaitu Bawaslu Banyuwangi dan Bawaslu Bangkalan dapat megupas tuntas perihal Investigasi/Penelusuran dugaan pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan,” tegasnya.
Lanjut Pak Ikhwan, hasil dari kegiatan ini nantinya akan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bahan diskusi Bawaslu Jawa Timur dengan Bawaslu RI.
(Humas Bawaslu Sumenep)