Berlangsung Khidmat : Diskusi Antara Bawaslu Sumenep Dengan Penyandang Disabilitas
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Abdur Rahem, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumenep menyampaikan materi usai penandatanganan MoU dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi penyandang disabilitas, SLBN Saronggi, Selasa (6/9/2022).
Dalam penyampaiannya, Fasilitator memakai translator atau penerjemah. Itu dimaksudkan agar pemaparan materi cepat dicerna oleh 50 peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Adapun tema materi yang disampaikan bertajuk Pendidikan Pemilih, Menjadi Pengawas Partisipatif. Didalmnya Abdur Rahem memaparkan tentang potensi kerawanan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu/Pemilihan, Objek Pengawasan, Metode Pengawasan, dan jenis-jenis pelanggaran Pemilu.
Materi yang disampaikan oleh Bawaslu Sumenep direspon positif oleh peserta. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta yang melontarkan pertanyaan kepada pemateri.
Terdapat tiga penanya, terdiri dari disabilitas netra, disabilitas rungu, dan disabilitas grahita. Salah satunya menggunakan penerjemah, agar pertanyaan mudah dipahami oleh pemateri.
Dalam kesempatan itu, Abdur Rahem memberikan kesempatan kepada Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep, Muhammad Darwis untuk memberikan Jawaban kepada peserta.
Perlu kami informasikan bahwa acara diskusi berlangsung khidmad. Bahkan, peserta tampak sangat antusias mengikuti acara tersebut hingga selesai. “Peserta yang terdiri dari Penyandang disabilitas bersikap ramah, sopan, dan santun selama kegiatan berlangsung,” kata Abdur Rahem.
(Humas Bawaslu Sumenep)