Lompat ke isi utama

Berita

Bekerja dari Mana Saja, Bawaslu Sumenep Ingatkan Pentingnya Laporan Harian WFA

Bawaslu Sumenep

Sumenep —Bawaslu Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai, Kamis (26/03/2026).

Rapat tersebut menghadirkan Kepala Sekretariat, Eko Budi Harto Utomo sebagai pengarah, serta Kepala Subbagian Administrasi, Abdul Muis sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola kinerja dalam sistem kerja fleksibel.

Eko menegaskan, setiap ASN yang melaksanakan WFA wajib menyusun laporan kinerja harian. Laporan tersebut berfungsi sebagai instrumen kontrol untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.

Sementara itu, Abdul Muis menjelaskan bahwa laporan kinerja harian harus disampaikan kepada atasan langsung paling lambat sebelum hari kerja berikutnya dimulai. Atasan memiliki tanggung jawab melakukan verifikasi dan penilaian agar tugas yang dikerjakan sesuai dengan capaian kinerja yang dilaporkan.

Selain laporan harian, Bawaslu Sumenep juga menekankan pentingnya rekapitulasi kinerja pegawai WFA yang disampaikan setiap akhir bulan. Rekapitulasi ini menjadi bahan evaluasi untuk menjaga efektivitas dan akuntabilitas kerja dalam penerapan sistem WFA.

@Humas Bawaslu Sumenep