Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Teken MoU Pendidikan Demokrasi dengan Kemenag

Bawaslu Sumenep

SUMENEP — Bawaslu Sumenep bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memperkuat pendidikan demokrasi di madrasah dan pesantren melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Selasa (10/3/2026).

Ketua Bawaslu Sumenep, Ahmad Zubaidi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi kelembagaan dalam memperluas pendidikan pengawasan partisipatif, khususnya bagi generasi muda berbasis pendidikan keagamaan.

“Pendidikan demokrasi harus dimulai sejak dini. Madrasah dan pesantren menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam berdemokrasi,” ujar Zubaidi.

Ia menjelaskan, Bawaslu tidak hanya berperan dalam pengawasan pemilu, tetapi juga memiliki mandat edukatif untuk membangun kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang berintegritas.

“Kami ingin pelajar dan santri memahami demokrasi secara utuh, tidak hanya sebagai proses politik, tetapi sebagai nilai yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Program kerja sama ini mencakup edukasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta penguatan literasi politik yang disesuaikan dengan karakter madrasah dan pesantren.

Menurut Zubaidi, pendekatan berbasis keagamaan dinilai efektif dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas di kalangan generasi muda.

Melalui MoU ini, Bawaslu Sumenep berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan demokrasi yang berkelanjutan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.

@Humas Bawaslu Sumenep