Bawaslu Sumenep Teguhkan Komitmen Kinerja, Ikuti Penandatanganan IKU 2026
|
Sumenep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mengikuti penandatanganan secara serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Penandatanganan serentak ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen seluruh jajaran Bawaslu dalam mewujudkan kinerja kelembagaan yang terukur, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmi Fahrizal Rustam menyampaikan bahwa IKU harus menjadi instrumen yang tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
“Indikator kinerja harus dipahami dan dilaksanakan secara konkret oleh seluruh jajaran. IKU menjadi salah satu instrumen untuk memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan memiliki arah, target, serta ukuran keberhasilan yang jelas,” ujarnya.
Senada, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Ayu Shinta menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pencapaian IKU merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, baik unsur pimpinan maupun sekretariat, sehingga diperlukan konsistensi dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Setiap indikator harus menjadi acuan dalam bekerja dan terus dievaluasi untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Dewita.
Bawaslu Kabupaten Sumenep mengikuti rangkaian kegiatan tersebut bersama jajaran pimpinan dan sekretariat. Keikutsertaan dalam penandatanganan serentak ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Sumenep untuk menjalankan indikator kinerja secara konsisten dan bertanggung jawab.
Melalui penandatanganan Dokumen IKU Tahun 2026, Bawaslu Sumenep berkomitmen menjadikan indikator kinerja sebagai instrumen dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan setiap kinerja dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya kelembagaan Bawaslu yang semakin profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu.