Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Perkuat Literasi Demokrasi melalui NGOPER Bertema Pendidikan Politik di Era Digital

Bawaslu Sumenep

SUMENEP,  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menggelar diskusi NGOPER (Ngobrol Peraturan) di lingkungan internal sebagai upaya memperkuat kapasitas jajaran dalam memahami dinamika politik di era digital. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi, dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hosnan Hermawan, sebagai pemateri dengan tema "Pendidikan Politik di Era Digital." Rabu (8/7/2026)

Dalam paparannya, Hosnan Hermawan menjelaskan bahwa pendidikan politik merupakan proses pembelajaran untuk memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai warga negara. Pendidikan politik, menurutnya, tidak hanya meningkatkan pengetahuan mengenai sistem pemerintahan, tetapi juga membentuk kemampuan berpikir kritis, kepedulian terhadap persoalan sosial, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Ia mengibaratkan pendidikan politik seperti memahami aturan dalam permainan sepak bola. Seseorang tidak akan mampu bermain dengan baik maupun menyampaikan protes secara tepat apabila tidak memahami aturan permainan. Begitu pula dalam kehidupan bernegara, masyarakat perlu memahami aturan politik agar dapat berpartisipasi secara sehat dan bertanggung jawab.

Hosnan mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuka ruang partisipasi publik yang semakin luas. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi opini, hingga ancaman terhadap keamanan data pribadi.

"Era digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi. Namun, kemudahan itu harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis. Pendidikan politik menjadi bekal agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks, mampu memverifikasi informasi, serta menggunakan media digital secara bijak dalam kehidupan demokrasi," ujar Hosnan.

Ia menambahkan bahwa pendidikan politik tidak boleh dipahami hanya menjelang pemilu atau pemilihan. Menurutnya, pendidikan politik merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun budaya demokrasi yang sehat serta meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi, menegaskan bahwa penguatan kapasitas internal menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu dan demokrasi. Menurutnya, seluruh jajaran Bawaslu harus mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi yang kini menjadi ruang utama pertukaran informasi politik.

"Transformasi digital telah mengubah pola komunikasi politik masyarakat. Karena itu, penyelenggara pemilu juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut. Melalui kegiatan NGOPER ini kami ingin memperkuat pemahaman, meningkatkan literasi digital, serta membangun budaya diskusi yang kritis agar seluruh jajaran mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan responsif terhadap perkembangan zaman," kata Achmad Zubaidi.

Ia berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi bekal bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sumenep dalam memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menghadirkan pengawasan yang adaptif terhadap tantangan demokrasi di era digital.

Melalui kegiatan NGOPER, Bawaslu Kabupaten Sumenep terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui forum diskusi yang membahas isu-isu aktual seputar kepemiluan, regulasi, dan perkembangan demokrasi. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya belajar di lingkungan internal sekaligus mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkualitas.