Bawaslu Sumenep Perkuat Kapasitas Pegawai dalam Fasilitasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
|
umenep, 14 Oktober 2026 — Bawaslu Kabupaten Sumenep memperkuat kapasitas jajaran sekretariat melalui Diskusi Ngoper bertema “Peningkatan Kapasitas Pegawai: Fasilitasi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bersama untuk meningkatkan pemahaman teknis pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.
Diskusi diikuti seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep. Hadir memberikan penguatan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh. Rusydi Zain ZA, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Muarep.
Dalam diskusi, Moh. Rusydi Zain ZA memberikan penekanan pada pentingnya pemahaman terhadap aspek teknis fasilitasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Menurutnya, dukungan sekretariat memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tugas divisi dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan.
“Fasilitasi bukan hanya berkaitan dengan dukungan administratif, tetapi juga bagaimana setiap proses dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara tepat sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, pemahaman teknis perlu dimiliki oleh seluruh jajaran sekretariat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa proses Pemilu, terdapat tahapan dan mekanisme yang harus dipahami secara bersama. Kesamaan pemahaman diperlukan agar dukungan kesekretariatan mampu menjawab kebutuhan pelaksanaan tugas secara cepat dan tepat.
Menurutnya, peningkatan kapasitas juga penting dilakukan dalam masa non-tahapan. Pembelajaran yang dilakukan secara berkelanjutan akan menjadi bekal bagi jajaran sekretariat ketika memasuki tahapan Pemilu dengan dinamika dan beban kerja yang lebih kompleks.
“Justru pada masa non-tahapan ini kapasitas perlu terus dibangun. Ketika tahapan dimulai, jajaran sudah memiliki pemahaman dan kesiapan yang memadai untuk memberikan dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan peningkatan kapasitas aparatur merupakan bagian dari penguatan kelembagaan. Menurutnya, kualitas kerja pengawasan tidak hanya ditentukan oleh jajaran pimpinan dan anggota, tetapi juga ditopang oleh kapasitas sekretariat dalam memberikan dukungan teknis dan administratif.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Muarep mendorong kegiatan serupa terus dikembangkan sebagai bagian dari budaya belajar di lingkungan Bawaslu Sumenep.
Diskusi Ngoper diharapkan tidak berhenti sebagai forum penyampaian materi, tetapi menjadi ruang untuk membangun kesamaan pemahaman, berbagi pengalaman, dan mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi pegawai.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, Bawaslu Sumenep berkomitmen membangun jajaran sekretariat yang profesional, responsif, dan siap memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.