Bawaslu Sumenep Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I dengan KPU Kabupaten Sumenep
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melaksanakan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 ke Kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, yang bertemu langsung dengan Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data dan Informasi, Malik Mustafa,Kamis (4/2/2026)
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain sebagai bentuk sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai perkembangan data pemilih di Kabupaten Sumenep.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, menegaskan bahwa koordinasi secara berkala penting dilakukan agar kualitas data pemilih terus terjaga sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang harus terus dikawal bersama. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan setiap perubahan data pemilih dapat tercatat dengan baik, sehingga daftar pemilih semakin akurat dan valid. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan serta memberikan saran perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti," ujar Hosnan.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data dan Informasi, Malik Mustafa, menyampaikan bahwa KPU berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan terus membuka ruang koordinasi bersama Bawaslu.
"Koordinasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Masukan dan hasil pengawasan dari Bawaslu akan menjadi bahan evaluasi agar proses pemutakhiran data pemilih berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel," kata Malik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas perkembangan data pemilih serta mekanisme pembaruan data berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari berbagai instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi ketidakakuratan data, seperti pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat maupun pemilih baru yang telah memenuhi syarat untuk masuk ke dalam daftar pemilih.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas, mutakhir, dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam penyelenggaraan pemilu.