Bawaslu Sumenep Koordinasi ke KPU, Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III 2026
|
SUMENEP, Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (9/9/2026).
Koordinasi dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, dengan Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Malik Mustafa.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu membahas perkembangan pemutakhiran data pemilih serta langkah-langkah yang dilakukan KPU untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
KPU Kabupaten Sumenep terus melakukan pengumpulan, verifikasi, dan validasi data pemilih. Proses tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan berkoordinasi bersama stakeholder yang memiliki informasi terkait kondisi kependudukan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik terkait pemilih yang memenuhi syarat maupun yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Hosnan Hermawan menyampaikan bahwa koordinasi menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari pencegahan dan pengawasan Bawaslu untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, sehingga data yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir,” ujar Hosnan.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Sumenep terus mendorong sinergi dengan KPU dan stakeholder terkait dalam mengawal kualitas data pemilih. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.