Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Kawal Ketat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Bawaslu Sumenep

Penyerahan Berita Acara Rapat Pleno KPU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2026 kepada Bawaslu, Kamis (02/04/2026).

SUMENEP — Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan pengawasan terhadap rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026 sebagai upaya memastikan akurasi data pemilih dan menjaga hak pilih masyarakat, Kamis (02/04/2026).

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep tercatat sebanyak 886.471 pemilih, dengan rincian 418.947 pemilih laki-laki dan 467.524 pemilih perempuan.

Sebaran data pemilih tersebut meliputi 27 kecamatan dan 334 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Pembaruan data pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga serta pemilu dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Sumenep terus melakukan pengawasan secara melekat guna memastikan tidak terjadi potensi permasalahan data, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih sebagai bentuk pengawasan partisipatif.

Bawaslu Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

@Humas Bawaslu Sumenep