Bawaslu Sumenep Ikuti Ngopi Arsip Bawaslu Jatim, Perkuat Pemahaman Arsip Aktif dan Inaktif
|
Sumenep – Bawaslu Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Arsip) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (13/01/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu kabupaten/kota terkait manajemen kearsipan yang tertib dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Jawa Timur membahas secara khusus pengelolaan arsip, terutama cara membedakan arsip aktif dan arsip inaktif dalam penyelenggaraan organisasi. Materi disampaikan sebagai upaya mewujudkan tata kelola arsip yang akuntabel dan mudah ditelusuri.
Arsip aktif dijelaskan sebagai arsip yang frekuensi penggunaannya masih tinggi dan digunakan secara langsung dalam kegiatan administrasi sehari-hari. Sementara itu, arsip inaktif merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya sudah menurun namun tetap memiliki nilai guna sehingga harus disimpan sesuai jadwal retensi arsip.
Melalui kegiatan Ngopi Arsip, peserta diajak berdiskusi secara interaktif mengenai praktik pengelolaan arsip yang efektif, termasuk penataan, penyimpanan, hingga pemindahan arsip inaktif ke unit kearsipan.
Bawaslu Kabupaten Sumenep menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan tertib administrasi dan mendukung transparansi serta akuntabilitas lembaga, khususnya dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Dengan pemahaman yang baik mengenai manajemen arsip, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu mampu mengelola dokumen kelembagaan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.