Bawaslu Sumenep Ikuti Keker Pemilu Seri 3, Bahas Mitigasi Pelanggaran dan Akurasi Data Pemilih
|
Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep mengikuti Diskusi Keker Pemilu Seri 3 dengan tema “Mitigasi Potensi Pelanggaran dan Akurasi Data Pemilih pada Pemilihan Umum” yang dilaksanakan secara daring, Kamis (29/10/2026).
Diskusi menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, S.H., yang mengulas pentingnya akurasi data pemilih dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, data pemilih tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak pilih masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap kebutuhan logistik surat suara, penataan tempat pemungutan suara (TPS), hingga legitimasi hasil pemilu.
Anwar menjelaskan, penyusunan daftar pemilih harus berpedoman pada sepuluh prinsip sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Prinsip tersebut meliputi komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, melindungi data pribadi, dan aksesibel.
Prinsip tersebut, lanjutnya, harus diterapkan dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Mulai dari penyandingan DP4 dengan DPT terakhir, pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam diskusi tersebut, Anwar juga mengingatkan sejumlah kerawanan yang berulang dalam pemutakhiran data pemilih. Di antaranya pemilih meninggal dunia yang masih tercatat, data pemilih ganda, pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, serta data kependudukan yang tidak valid.
Tahapan coklit menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan perlu memastikan proses coklit dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah sesuai ketentuan, bukan melalui praktik yang tidak semestinya, termasuk penggunaan joki Pantarlih.
Selain itu, aspek inklusivitas juga menjadi perhatian, khususnya dalam memastikan pemilih penyandang disabilitas tetap terakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Sumenep memperkuat pemahaman jajaran pengawas terhadap potensi kerawanan data pemilih sekaligus pentingnya pengawasan yang dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.
Akurasi data pemilih menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Karena itu, pengawasan terhadap data pemilih perlu dilakukan secara kolaboratif agar daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.