Bawaslu Sumenep Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Sumenep hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep hasil Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Jumat (22/1/2021) malam.
Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kantor KPU Sumenep, Jl. Asta Tinggi jam 20.00 WIB. Selain Bawaslu hadir pula pimpinan Partai Politik, pasangan calon, dan juga perwakilan dari DPRD Sumenep, serta Miftahurrazaq anggota KPU Provinsi Jawa Timur.
Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Sumenep menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. karena mendapatkan suara terbanyak.
Sesuai hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan pasangan calon, pasangan nomor urut 1 yaitu Pasangan Ahmad Fauzi, SH, MH. Dan Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, total memperoleh suara sah sebanyak 319.876 suara. Sedangkan nomor urut 2 pasangan Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin, M.S dan KH. Ali Fikri, S.Ag, M.Pd.I memperoleh suara sah 296.676 suara.
“Berdasarkan hasil peroleh suara tersebut, maka saya tetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai paslon terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020,” tegas Ketua KPU Sumenep, A.Warits.
Usai pleno penetapan, Ketua KPU Sumenep, A. Warits langsung menyerahkan berita acara (BA) dan SK penetapan kepada pihak-pihak terkait terutama kepada DPRD Sumenep. Dan pada saat itu juga, KPU Sumenep menyerahkan usulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Sumenep melalui perwakilan yang hadir dalam kegiatan rapat pleno tersebut.