Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama DKC Pramuka Sumenep

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan MoU bersama DKC Pramuka Kabupaten Sumenep, dengan tema pentingnya pengawasan partisipatif pada setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Utami Sumekar, (21/12/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Hosnan Hermawan, M.Pd. Selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sumenep mewakili Ketua Bawaslu Sumenep yang berhalangan hadir karena dinas diluar kota.

Dalam Sambutannya, Hosnan Hermawan, menyampaikan bahwa Pramuka merupakan salah satu kelompok yg bisa menjadi mitra Bawaslu Sumenep dalam melakukan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024.

"Kami berharap kepada seluruh anggota Pramuka DKC dan DKR di Kabupaten Sumenep bisa menjadi Pengawas partisipatif," katanya.

Harapannya, seluruh pengurus DKC dan DKR untuk bisa mengajak seluruh anggota Pramuka yg ada di Kabupaten Sumenep untuk ikut serta mensukseskan Pemilu dengan menjadi Pengawas Partisipatif.

Disamping itu, dengan adanya MoU ini, Bapak Hosnan berharap adik-adik pramuka bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumenep bahwa Bawaslu Sumenep mengawasi jalannya proses tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.

"Untuk itu Bawaslu Sumenep mengajak adik-adik untuk menjadi Pengawas Partisipatif, apabila adik-adik menemukan pelanggaran atau kecurangan yg terjadi dilapangan, segera melaporkan kapada Bawaslu Kab. Sumenep atau kepada Panwascam di Kecamatan masing-masing, Pramuka adalah ikhlas bakti bina bangsa, maka saya betul betul mengajak kepada adik-adik ikut serta melakukan pengawasan partisipatif," tegasnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi