Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Gelar Evaluasi Kinerja PPNPNS Secara Online

PPNPNS di lingkungan Bawaslu Sumenep Sedang mengerjakan soal evaluasi berbasis online di Kantor Sekretariat Bawaslu Sumenep, Selasa (21/01/2020)

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu menerapkan metode atau sistem online dalam tes tertulis Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS). Dalam sistem online, PPNPNS mengerjakan soal-soal dengan menggunakan laptop atau komputer.

Menurut Juharlinah selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep, sebanyak 9 (sembilan) PPNPNS di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep mengikuti pelaksanaan evaluasi di Kantor Sekretariat Bawaslu yang beralamat di JL. KH. Mansyur No. 64 Pangarangan Sumenep, Selasa, 21/01/2020.

“Evaluasi dilaksanakan dalam rangka perpanjangan kontrak kerja PPNPNS Tahun 2020, karena berakhirnya kontrak kerja para PPNPNS di Sekretariat Bawaslu Kabupaten /Kota, pada tanggal 31 Desember 2019 kemarin,”. Terangnya.

Pelaksanaan evaluasi tahun 2020 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia tepat pada pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya Juharlinah menjabarkan, terdapat 100 soal yang harus dikerjakan dalam jangka waktu 90 menit. materi tersebut terdiri dari materi umum dan kepemiluan. Disamping itu, juga ada penilaian dari atasan baik langsung dan tidak langsung yang meliputi penilaian kinerja dan perilaku.

Bobot penilaian nantinya akan diambil dari keduanya, yakni akumulasi nilai tes tulis dengan penilaian atasan baik langsung maupun tidak langsung tersebut.

Sementara pencapaian nilai 0-59 dinyatakan tidak memenuhi syarat, selanjutnya perolehan nilai 60-100 dinyatakan memenuhi syarat.

“Apabila terdapat pegawai yang nilainya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan passing grade sebagaimana dimaksud, maka pegawai PPNPNS dimaksud dinyatakan tidak lulus dan tidak diperpanjang kontraknya kerjanya,”. Pungkasnya.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

 

Tag
Berita
PPID
Profil
Profil Sekretariat
Publikasi
Seputar Bawaslu