Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Gelar Diskusi Ngoper, Perkuat Kapasitas Pegawai dalam Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Sumenep

Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep menggelar Diskusi Ngoper dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pegawai: Fasilitasi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”, Rabu (14/10/2026). Kegiatan diikuti seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan kesiapan aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Diskusi tersebut menghadirkan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumenep, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh Rusydi Zain ZA, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Muarep.

Melalui kegiatan ini, jajaran sekretariat mendapatkan penguatan pemahaman mengenai aspek teknis fasilitasi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.

Diskusi juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi internal. Dengan kapasitas pegawai yang terus ditingkatkan, Bawaslu Sumenep mendorong terbangunnya tata kerja kelembagaan yang responsif dan mampu memberikan dukungan teknis secara optimal terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran sekretariat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan kelembagaan.

“Peningkatan kapasitas pegawai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemahaman terhadap tugas, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku menjadi modal penting agar setiap dukungan terhadap kerja-kerja kelembagaan dapat dilaksanakan secara tepat dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh Rusydi Zain ZA memberikan penguatan terkait aspek teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat terhadap proses kerja dan kebutuhan fasilitasi dalam pelaksanaan tugas divisi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Muarep turut mendorong jajaran sekretariat untuk menjadikan kegiatan diskusi sebagai ruang pembelajaran bersama. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur perlu dilakukan secara konsisten agar sumber daya manusia Bawaslu semakin siap menghadapi dinamika tugas kelembagaan.

Diskusi Ngoper menjadi salah satu upaya Bawaslu Sumenep membangun budaya belajar dan berbagi pengetahuan di lingkungan kelembagaan. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas Bawaslu yang semakin efektif, akuntabel, dan profesional.