Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP BUKA TAHAPAN EXISTING PANWASLU KECAMATAN TAHUN 2024

PENUMUMAN EXISTING PANWASLU KECAMATAN 2024

Sumenep, Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan  Umum Kabupaten Sumenep. Secara resmi Mulai Melaksanakan Tahapan rekrutmen bagi panwaslu kecamatan sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. 

Berdasarkan Hal tersebut maka Bawaslu Kabupaten sumenep akan memulai proses tahapan melalui proses evaluasi pada tanggal 23 sampai 27 April 2024. Sedangkan seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.

Peserta existing adalah peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan pemilu tahun 2024. Sedangkan untuk Peserta pendaftar baru yaitu peserta yang bukan merupakan bukan anggota panwaslu kecamatan pada pemilu sebelumnya yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan pendaftaran.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi, Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini, baik Existing maupun yang baru kami akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi, Dalam Keterangannya.

"Nantinya untuk informasi rekrutmen dan distribusi dokumen yang dibutuhkan akan diinformasikan langsung melalui website dan media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Sumenep," Ujarnya.

 

@ Humas Bawaslu