Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Awasi Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Sumenep

Penyerahan Berita Acara Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 Kamis (02/07/2026).

Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sumenep di Kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (02/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Sumenep dihadiri oleh Hosnan Hermawan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sumenep tercatat sebanyak 890.281 pemilih, terdiri dari 420.692 pemilih laki-laki dan 469.589 pemilih perempuan, yang tersebar di 27 kecamatan dan 334 desa/kelurahan.

Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Sumenep juga menyampaikan bahwa empat surat saran perbaikan (Sarper) dari Bawaslu Sumenep telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga validitas dan akurasi data pemilih. Tindak lanjut tersebut menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan.

Anggota KPU Kabupaten Sumenep Divisi Data, Malik Mustafa, menyampaikan bahwa data pemilih bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

“Data pemilih terus bergerak secara dinamis. Selalu ada perubahan akibat pemilih baru, pemilih meninggal dunia, perpindahan domisili, maupun perubahan elemen data lainnya,” ujar Malik.

Sementara itu, Hosnan Hermawan menegaskan bahwa pengawasan Bawaslu dilaksanakan untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data berjalan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk memastikan setiap saran perbaikan yang disampaikan ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi serta meminimalisir potensi ketidakakuratan data pemilih,” tegas Hosnan.

Bawaslu Sumenep berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.