Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Awasi Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota PPS Se-Kabupaten Sumenep, Pemilu Serentak Tahun 2024

sumenep.bawaslu.go.id-SUMENEP. Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan pengawasan secara melekat pelaksanaan tes tertulis calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Pengawasan dilaksanakan guna memastikan proses pelaksanaan tes tertulis tersebut sesuai dengan prosedur dan pedoman yang ada. (09/01/2023).

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumenep dibagi 2 (dua) kelompok sekaligus menyesuaikan tempat pelaksanakan tes tertulis, yaitu di gedung graha adi poday yang berada di jl. Trunojoyo serta gedung korpri yang berada di jl. Dr. Cipto Sumenep.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan mengatakan pengawasan terhadap rekrutmen PPS ini sudah dilakukan sejak pelaksanaan pendaftaran, penyeleksian berkas administrasi, hingga saat ini tes tertulis guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya, jangan sampai ada yang tidak mengikuti tes tetapi terpilih menjadi PPS.” ungkapnya.

Selain itu, kata Hosnan, pihaknya juga melakukan pencermatan dalam proses tes tertulis terkait Peserta yang tidak di perbolehkan contonya keterlibatan anggota partai politik, usia belum 17 tahun, serta adanya ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara.

Hosnan berharap untuk semua peserta yang lulus nanti adalah orang yang memiliki integritas agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab di wilayah Kecamatan masing-masing.” Pungkasnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi