Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Lakukan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengawas Dan Kesekretariatan Di Bawaslu Sumenep

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengawas dan kesekretariatan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Sumenep, di JL. KH. Mansyur No.64 Pangarangan, Jumat (25/03/2022).

Pembinaan ini dibimbing langsung oleh Bawaslu Jawa Timur dalam hal pemantapan nilai-nilai tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan PTPS.

Kedatangan Bawaslu Provinsi kali ini dalam rangka tindak lanjut Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Bawaslu Kabupaten Sumenep yang pernah dilakukan di tahun 2021. Kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan diawali serangkaian acara pembukaan dan sambutan. “kami bersyukur dengan adanya Pembinaan SDM di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep. Ini merupakan bahan untuk kualitas dan kapasitas diri sebagai satu kesatuan lembaga menuju pemilu serentak 2024” kata Abdurrahem anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep dalam Sambutannya.

Materi Pertama disampaikan oleh Staff Bawaslu Provinsi tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.

Lanjut di sesi kedua materi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh Amin, M.Pd.I. beliau menyampaikan terkait dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan PTPS.

Sedangkan Moh Amin, M.Pd.I menyampaikan Pembinaan Sumber Daya Manusia ini sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sejak awal 2022 dengan penyampaian materi tindak lanjut evaluasi pembinaan SDM 2021 terkait kompetensi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Hal tersebut bertujuan agar ketika nanti mulai tahapan Bawaslu sudah siap dan setiap orang sudah jelas mempunyai tugasnya masing-masing. “Kejelasan tupoksi ini perlu diperhatikan, agar kita bekerja itu terukur. Meskipun di luar orang tidak tahu dan tahunya kita ya Bawaslu,”ungkapnya.

Diakhir kegiatan, Bawaslu Jatim mengsumenep ajak Pimpinan dan Seluruh jajaran Staf Bawaslu Sumenep guna melakukan permainan. Dimana permainan tersebut guna mengingat tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap divisi sesuai dengan Perbawaslu nomor 3 tahun 2020.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi