BAWASLU KABUPATEN SUMENEP TERIMA MAHASISWA PKL PROGRAM STUDI TEKNOLOGI INFORMASI
|
Sumenep – Bawaslu Kabupaten Sumenep memberikan kesempatan kepada empat mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Kesempatan tersebut diberikan berdasarkan surat permohonan Praktik Kerja Lapangan nomor 408/071116/III.2/C/2025 tanggal 10 Desember 2025 serta hasil rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sumenep yang dilaksanakan pada 31 Desember 2025.
Pelaksanaan PKL dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 12 Januari 2026 hingga 12 Februari 2026. Selama masa PKL, para mahasiswa akan melaksanakan kegiatan praktik kerja sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Adapun mahasiswa yang dinyatakan diterima untuk melaksanakan PKL tersebut, yaitu Zamilatul Aulia’ (NIM IST2304089), Siti Hafidatul Hasanah (NIM IST2304081), Lailatus Sa’adah (NIM IST2304074), dan Ainatul Mal Yanah (NIM IST2304065). Keempatnya merupakan mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi dengan dosen pembimbing Fitriyah, M.Pd.
Melalui kegiatan PKL ini, Bawaslu Kabupaten Sumenep diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja nyata kepada mahasiswa, khususnya dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan administrasi kepemiluan.
@Humas Bawaslu Sumenep