Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Uji Publik DPS Pilkada Sumenep Tahun 2020

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Sumenep melakukan menghadiri Uji Publik dan pengawasan tahap pengumuman dan tanggapan masyarakat Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020, Senin (28/9/2020).

Melalui Koordiv. Pengawasan, Abdur Rahem dan koordiv. SDMO, Hosnan Hermawan Bawaslu Sumenep memastikan bahwa KPU Sumenep menerima masukan dan tanggapan dari Pihak yang berkepentingan seperti Tim kampanye Paslon.

Monitoring kali ini ditujukan untuk memberikan suport dan mendorong jajaran pengawas khususnya Panwaslu kelurahan/desa dalam mengawasi akurasi daftar pemilih.

“Jika ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mestinya segera sampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mencoret dari DPS, dan jika masih ada pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum masuk bisa disampaikan juga, ” ujar Abdur Rahem.

Baik data TMS maupun MS hasil tanggapan masyarakat ini akan menjadi masukan PPS pada Perbaikan DPS.

“Tak lupa kami mengapresiasi kinerja Panwaslu Kelurahan/Desa yang sampai melakukan penyisiran secara faktual di lapangan terhadap akurasi daftar pemilih ini.” tambahnya.

Sebagai informasi, tahapan pemutakhiran data pemilih selanjutnya adalah Perbaikan DPS oleh PPS dalam rentang waktu 29 September – 3 Oktober 2020.

Adapun, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten/Kota 9-16 Oktober 2020. Tutup Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumenep.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi