Lompat ke isi utama

Berita

4 Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura Magang Di Bawaslu Sumenep

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Sebanyak 4 mahasiswa Jurusan Managemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bahaudin Mudhary Madura resmi melaksanakan program magang di Kantor Bawaslu Sumenep terhitung sejak Kamis (11/8/2022).

Empat Mahasiswa tersebut adalah Moh. Arifin, Fajar Robbi, Septina Wulan Puji Utami, dan Fitriyatul Ima. Semuanya jurusan Managemen.

Di hari pertama Mereka diterima langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumenep. Anwar Noris selaku ketua berharap dengan kehadiran mahasiswa magang di lingkungan Bawaslu Sumenep harus ada tujuan yang jelas dan memberikan dampak positif bagi diri sendiri maupun masyarakat.

“Saya berharap ada output yang maksimal dari program ini. Apalagi hari ini sudah memasuki tahapan pemilu serentak, maka dari itu mahasiswa magang diharapkan dapat menjadi pengawas partisipatif dalam pemilu 2024,” harapnya.

kegiatan magang merupakan sarana bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja dalam suatu organisasi atau instansi. Harapannya para peserta magang dapat mengikuti program yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep dengan baik dan lancar juga bisa turut andil dalam pengawasan partisipatif yang telah menjadi program dari Bawaslu.

“Semoga Kegiatan magang kali ini dapat memberikan kemanfaatan bagi mahasiswa Jurusan Managemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bahaudin Mudhary Madura. Sehingga apa yang dilakukan dan didapatkan pada saat magang dapat menjadi pengalaman mahasiswa magang untuk bekal di masa depan.” tambahnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep, Juharlinah memperkenalkan lembaga Bawaslu Kabupaten Sumenep dihadapan mahasiswa serta menjelaskan beberapa program yang digagas.

"Selamat bergabung di Bawaslu Sumenep dan silahkan saling mengenal satu sama lain dan pro aktif sebagai peserta magang sehingga kegiatan magang dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.

Akhir kata, Juharlinah menegaskan bahwa sebagai peserta magang prinsipnya harus berpijak kepada niatan awal. Sehingga output yang didapatkan dari kegiatan magang sesuai yang diharapkan mahasiswa magang.

“Apa yang diharapkan dari tempat magang tentu akan berproses, tidak hanya menunggu tetapi harus lebih proaktif sebagai peserta,” tambahnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

 

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi