Lompat ke isi utama

Berita

399 Berkas Pendaftaran Sedang Dilakukan Penelitian Oleh Tim Pokja

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan Di Lingkungan Bawaslu Sumenep sedang melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, bertempat di Kantor Sekretariat, JL. KH. Mansyur No. 64 Pangarangan, Rabu (28/9/2022).

Sebanyak 399 berkas pendaftar se-Kabupaten Sumenep akan diteliti kelengkapan dan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku serta pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sebelum dimulai, tim Pokja melakukan rapat persiapan, guna memaksimalkan pelaksanaan tahap penelitian tersebut.

Ketua Pokja, Hosnan Hermawan dalam arahannya menghimbau kepada tim pokja agar berkonsentrasi dalam melakukan penelitian berkas. Dari halaman pertama berupa surat lamaran, KTP, Ijazah, Foto, Daftar Riwayat Hidup, Surat Kesehatan Jasmani, Surat Pernyataan, dan lampiran lainnya.

“Dalam Melakukan Penelitian berkas, Pastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024,” Katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa Tim Pokja memiliki waktu selama 3 hari (28-30 September 2022) dalam menyelesaikan penelitian berkas. Untuk memaksimalkan waktu tersebut, maka Tim Pokja menggelar rapat persiapan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Diikuti oleh Pimpinan, Koordinator Sekretariat, BPP, dan Seluruh staf Sekretariat Bawaslu Sumenep.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi