Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Sumenep membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan di kabupaten Sumenep.
Untuk pengumuman, Jumlah kebutuhan di masing-masing kecamatan serta Dokumen persyaratan bisa diakses melalui tautan link dibawah ini;