Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. telah dilakukan
perekapan daftar nama peserta tes nilai peserta tes tertulis Panwaslu Kecamatan pada
Bawaslu Kabupaten Sumenep oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Download Link Pengumuman:
https://drive.google.com/drive/folders/1PGsSGlSXZV-_bpiFw9rqAITUUP_XzNXQ?usp=sharing