Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi
administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini Nama-Nama Calon Anggota
Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi :
Link Download :