Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Perkuat Kompetensi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu melalui Reboan Sharing Session Volume 2

Bawaslu Sumenep

Surabaya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Reboan Sharing Session Volume 2 secara daring sebagai upaya memperkuat kompetensi jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam menghadapi potensi sengketa proses Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut membahas penguatan kesiapan jajaran pengawas, khususnya dalam menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual partai politik.

Dalam sesi berbagi dan simulasi, peserta mendapatkan materi mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu melalui analisis studi kasus. Pembahasan mencakup penanganan dokumen otentik, koordinasi antarjajaran, serta penggunaan rekaman video mandiri dalam pelaksanaan verifikasi faktual.

Materi disampaikan oleh Iwan Sunaryo, S.H., Anggota/Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, dan Adinda Masita Dewi, Anggota/Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

Melalui simulasi tersebut, jajaran Bawaslu kabupaten/kota didorong untuk memahami setiap potensi persoalan yang dapat muncul dalam tahapan pemilu sekaligus menyiapkan langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain materi teknis, jajaran pengawas juga diingatkan untuk memperhatikan amanat putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan verifikasi secara ketat. Pengawas juga didorong melakukan pemetaan kantor partai politik sebagai bagian dari kesiapan pengawasan.

Untuk mendukung kesiapan layanan penyelesaian sengketa, jajaran Bawaslu juga diarahkan memasang bagan alur permohonan penyelesaian sengketa di kantor masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme dan tahapan permohonan penyelesaian sengketa.

Reboan Sharing Session Volume 2 menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jawa Timur memperkuat kesiapan jajaran pengawas sejak masa persiapan. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang profesional, responsif, dan sesuai ketentuan dalam menghadapi Pemilu 2029.