Uji Petik PDPB di SMA 3 Annuqayah, Bawaslu Sumenep Identifikasi 10 Pemilih Baru
|
SUMENEP, Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di SMA 3 Annuqayah. Dalam uji petik tersebut, Bawaslu menemukan 10 siswa yang teridentifikasi telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Senin (21/09/2026).
Uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Siswa yang menjadi objek pengawasan merupakan mereka yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah sehingga memenuhi syarat sebagai pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan, mengatakan koordinasi dengan pihak sekolah diperlukan untuk memastikan data siswa yang memenuhi syarat sebagai pemilih baru dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
“Sekolah menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, khususnya untuk mengidentifikasi siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Karena itu, koordinasi dengan pihak sekolah perlu dilakukan untuk memastikan data yang diperoleh dapat diverifikasi,” ujar Hosnan.
Bawaslu Kabupaten Sumenep selanjutnya meminta pihak SMA 3 Annuqayah memberikan bukti dukung berupa data kependudukan atas nama siswa yang teridentifikasi sebagaimana daftar yang telah disampaikan. Data tersebut akan menjadi bahan dalam proses verifikasi dan pencocokan dengan data pemilih.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih yang telah memenuhi syarat dapat tercatat dalam data pemilih. Selain itu, pengawasan secara langsung melalui uji petik menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Bawaslu Kabupaten Sumenep akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka pengawasan PDPB, termasuk dengan satuan pendidikan sebagai salah satu sumber informasi mengenai warga yang berpotensi menjadi pemilih baru.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.