Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB, Bawaslu Sumenep Cermati Pemilih Pemula di SMAN 1 Bluto

Bawaslu Sumenep

Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menemukan 10 siswa SMAN 1 Bluto yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula, namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Temuan tersebut diperoleh dalam pelaksanaan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).Senin (21/09/2026).

Kesepuluh siswa tersebut teridentifikasi sebagai calon pemilih pemula karena telah memenuhi ketentuan usia, yakni telah berusia 17 tahun, atau memenuhi ketentuan lain sebagai pemilih, yaitu sudah/pernah menikah.

Temuan tersebut berstatus sebagai data pemilih yang memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih baru, tetapi belum terdaftar dalam DPT. Bawaslu Kabupaten Sumenep mencermati kondisi tersebut sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan pemilih yang telah memenuhi syarat tidak terlewat dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan tindak lanjut berupa koordinasi dengan pihak SMAN 1 Bluto. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh bukti dukung berupa data kependudukan atas nama siswa yang telah teridentifikasi memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.

Data dukung dari pihak sekolah selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pencermatan dan pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumenep.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dapat menghasilkan data yang akurat dan mutakhir, termasuk mengakomodasi keberadaan pemilih pemula yang telah memenuhi syarat.

Bawaslu Kabupaten Sumenep terus melakukan uji petik dan koordinasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari pengawasan PDPB, sehingga warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tercatat dalam data pemilih sesuai ketentuan.