Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa HTN UIN Madura Belajar Hukum Kepemiluan di Bawaslu Sumenep

Bawaslu Sumenep

SUMENEP — Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) UIN Madura mengikuti kegiatan magang di Bawaslu Kabupaten Sumenep, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum kepemiluan sekaligus mengenal secara langsung kerja-kerja pengawasan Bawaslu.

Dalam kegiatan magang, mahasiswa mempelajari berbagai regulasi yang berkaitan dengan kepemiluan, termasuk Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Pembelajaran tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.

Selain mempelajari regulasi, mahasiswa juga mengenal proses penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu sesuai dengan kewenangan Bawaslu. Hal ini memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai penerapan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Mahasiswa juga mengikuti diskusi mengenai pengawasan tahapan pemilu. Melalui diskusi tersebut, mahasiswa dapat memahami hubungan antara ketentuan hukum dengan praktik pengawasan, termasuk pentingnya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan magang menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di lingkungan kelembagaan. Pengalaman tersebut sekaligus mendorong mahasiswa untuk memahami hukum kepemiluan secara lebih kontekstual dan kritis.

Bagi Bawaslu Sumenep, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan magang menjadi bagian dari upaya membuka ruang pembelajaran mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu. Mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk mengenal lebih dekat peran Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa HTN UIN Madura semakin memahami bahwa hukum kepemiluan tidak hanya dipelajari sebagai teori, tetapi juga diterapkan dalam praktik untuk menjaga proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan.