Cangkrukan Demokrasi 2026, Bawaslu Jatim Perkuat Strategi Komunikasi Publik
|
SURABAYA — Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melakukan reorientasi kehumasan, dari sekadar mempublikasikan aktivitas kelembagaan menjadi komunikasi yang mampu membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan Cangkrukan Demokrasi – Reorientasi Kehumasan dan Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan strategi komunikasi publik Bawaslu di tengah masa non-tahapan pemilu.
Dalam pembahasan, peran humas diarahkan untuk tidak berhenti sebagai “tukang posting”, tetapi menjadi kurator narasi. Humas dituntut mampu memilih informasi yang relevan, menyaring informasi di tengah banjir konten dan hoaks, serta mengemas pesan kelembagaan dengan sudut pandang yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Reorientasi juga menempatkan komunikasi publik sebagai gerakan bersama. Kehumasan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu divisi atau petugas tertentu, tetapi perlu menjadi bagian dari kerja seluruh jajaran Bawaslu.
Konteks lokal menjadi salah satu hal yang ditekankan. Keragaman karakter masyarakat Jawa Timur membutuhkan pendekatan komunikasi yang tidak seragam. Nilai dan substansi kelembagaan tetap sama, namun bahasa, gaya bercerita, sudut pandang, dan isu yang diangkat perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat di masing-masing daerah.
Karena itu, pertanyaan dalam membuat konten juga perlu bergeser. Bukan lagi sekadar “Apa kegiatan Bawaslu hari ini?”, tetapi “Apa yang perlu diketahui masyarakat hari ini?”. Konten diharapkan lebih banyak menghadirkan pengalaman masyarakat, pengetahuan demokrasi, serta dampak nyata dari kerja pengawasan.
Melalui reorientasi tersebut, Bawaslu Jatim mendorong jajaran Kabupaten/Kota menjadikan komunikasi publik sebagai sarana membangun kedekatan dengan masyarakat. Publikasi tidak lagi berhenti pada dokumentasi kegiatan, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan Bawaslu yang informatif, relevan, dan dipercaya masyarakat.