Bawaslu Sumenep Perkuat Kompetensi Penyelesaian Sengketa Hadapi Pemilu 2029
|
SUMENEP, Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa Pemilu 2029, staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep mengikuti sharing session yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan mengusung tema “Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun 2029.” Pembahasan diarahkan pada penguatan pemahaman teknis dalam menghadapi potensi sengketa proses, khususnya pada tahapan pencalonan.
Sharing session menghadirkan Moh. Ariful Anam, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk, serta Prayogi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Trenggalek, sebagai narasumber.
Materi disampaikan melalui pembahasan soal simulasi yang dirancang untuk mengasah kemampuan peserta dalam memahami alur, mekanisme, serta aspek hukum dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Pembahasan simulasi juga menjadi ruang bagi jajaran sekretariat untuk memperkuat kemampuan analisis terhadap persoalan yang berpotensi muncul dalam tahapan pencalonan. Peserta diberikan kesempatan untuk mendiskusikan alternatif penyelesaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku.
Kegiatan tersebut diarahkan oleh Rusmifahrizal Rustam. Melalui sharing session ini, Bawaslu mendorong peningkatan kapasitas jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa secara profesional, tepat prosedur, dan berlandaskan ketentuan hukum.
Penguatan kompetensi sejak dini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan jajaran Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu 2029, sekaligus memperkuat kualitas pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu.