Bawaslu Sumenep Luncurkan SITORING, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Aset
|
SUMENEP, Bawaslu Kabupaten Sumenep — Bawaslu Kabupaten Sumenep meluncurkan Sistem Monitoring Barang (SITORING) bersamaan dengan Bimbingan Teknis Tata Kelola Arsip, Rabu (7/10/2026), di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep. SITORING dihadirkan sebagai sistem untuk menata data dan informasi barang sekaligus memperkuat pengendalian terhadap aset yang dikelola lembaga.
Kegiatan yang diikuti anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, jajaran sekretariat, dan perwakilan mahasiswa magang ini dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan pengelolaan arsip dan barang yang semakin tertib, terukur, dan mudah dipertanggungjawabkan. Penguatan tersebut penting untuk memastikan aset lembaga tercatat dengan baik, diketahui keberadaannya, serta digunakan sesuai peruntukan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi, mengatakan pengelolaan aset merupakan bagian dari akuntabilitas kelembagaan. Menurutnya, pengendalian barang harus dilakukan sejak pencatatan hingga pemanfaatan agar aset yang dimiliki dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan aset bukan hanya bagaimana barang itu tercatat, tetapi bagaimana kita memastikan keberadaan, kondisi, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. SITORING menjadi salah satu upaya kita untuk memperkuat pengendalian tersebut,” ujar Achmad Zubaidi.
Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Sumenep, Abdul Muis, menjelaskan SITORING membantu mengintegrasikan informasi barang sehingga proses inventarisasi, pengecekan kondisi, dan penelusuran keberadaan aset dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
“Dengan SITORING, data barang diharapkan lebih mudah ditata dan diperbarui. Ketika ada perubahan kondisi atau kebutuhan tindak lanjut, informasinya dapat diketahui dengan lebih cepat sehingga administrasi dan pengelolaan barang menjadi lebih efektif,” jelas Abdul Muis.
Selain peluncuran SITORING, Bawaslu Sumenep memberikan penguatan tata kelola arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan hingga penyusutan sesuai ketentuan. Kegiatan ini sekaligus memberikan pengalaman kepada mahasiswa magang mengenai praktik administrasi dan tata kelola kelembagaan.
Melalui penguatan tata kelola arsip dan penerapan SITORING, Bawaslu Kabupaten Sumenep menargetkan pengelolaan aset dan dokumen semakin tertib, aman, efisien, dan akuntabel. Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola internal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu