BAWASLU SUMENEP LAKSANAKAN MONITORING PASTIKAN PROSES PENGAWASAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN SESUAI ATURAN
|
Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan monitoring di beberapa kecamatan pada hari Kamis, (22 Februari 2024). Hal ini untuk memastikan mencegah terjadinya pelanggaran pada proses rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan oleh PPK.
Dari hasil monitoring rata-rata kegiatan berjalan dengan baik, Bawaslu terus melakukan koordinasi dari tingkat panwaslu kecamatan hingga PKD untuk melaksanakan pengawasan melekat pada tahapan pungut hitung.
Ketua Bawaslu Kabupaten sumenep Achmad Zubaidi menyatakan, Bawaslu Kabupaten Sumenep akan terus melaksanakan monitoring ke sejumlah wilayah di kabupaten sumenep untuk terus memantau jalannya rekapitulasi serta untuk mengetahui sejauh mana hasil pengawasan yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan kepada PPK.
“Kami akan terus monitoring proses pengawasan rekapitulasi yang dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan beserta PKD, apakah terjadi kendala. Apabia ada kendala segera komunikasikan kepada jajaran diatasnya secara berjenjang.” Ujarnya.
Koordinator divisi pencegahan Hosnan Hermawan, juga mengingatkan kepada seluruh jajaranya untuk bisa teliti terhadap kesesuaian C Hasil dan sirekap apakah terjadi selisih atau tidak.
“pastikan dokumen C.Hasil sudah sesuai, cermati proses penginputan hasil ke dalam SIREKAP dan catat semua persoalan yang terjadi untuk segera di informasikan ke Bawaslu Kabupaten Sumenep.” Pungkasnya.
Untuk diketahui rekapitulasi dilaksanakan mulai minggu ini di 27 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten sumenep.
@Humas Bawaslu