Bawaslu Sumenep Kawal Rekapitulasi PDPB Triwulan III,895.983 Pemilih Ditetapkan
|
SUMENEP — Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep Muarep menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Sumenep, Rabu (30/9/2026).
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Sumenep menetapkan hasil rekapitulasi PDPB sebanyak 895.983 pemilih yang tersebar di 27 kecamatan dan 334 desa/kelurahan.
Jumlah tersebut terdiri atas 423.060 pemilih laki-laki dan 472.923 pemilih perempuan.
Rapat pleno terbuka menjadi forum penetapan hasil pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep. Bawaslu Kabupaten Sumenep hadir untuk melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi serta pencermatan data yang disampaikan KPU.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sumenep telah menyampaikan sejumlah masukan dan saran perbaikan terkait pelaksanaan PDPB kepada KPU Kabupaten Sumenep. Dalam rapat pleno, KPU menyampaikan bahwa masukan dan saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi menyatakan, pengawasan terhadap PDPB dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Bawaslu terus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap pemutakhiran data pemilih agar data yang ditetapkan semakin akurat dan mutakhir,” ujar Achmad Zubaidi.
Hasil rapat pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Sumenep Nomor 57/PP.07-BA/3529/2026 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2026.