Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP AWASI TAHAPAN REKAPITULASI TINGKAT KABUPATEN PADA PEMILU 2024

PENGAWASAN REKAPITULASI TNGKAT KABUPATEN PEMILU 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep mengawasi langsung proses rekapitulasi surat suara pemilu 2024 pada  tingkat kabupaten di graha adipoday, Kamis (29/02/2024).

Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan pengawasan melekat proses rekapitulasi Hasil Pemilu serentak tingkat Kabupaten di Graha Adipoday kecamatan kota pada Kamis (29 Februari 2024). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep (Ahmad Zubaidi), komitmen akan terus memaksimalkan Proses pengawasan Rekapitulasi tingakat kabupaten sampai selesai karena merupakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan pada seluruh tahapan Pemilu, termasuk tahapan rekapitulasi.

Rekapitulasi penghitungan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Sumenep harus dipastikan berjalan dengan transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasilnya nanti tidak diragukan lagi keabsahannya,” ujarnya, saat melaksanakan kegiataan pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Sumenep juga menghadirkan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sumenep untuk bersama-sama mengawasi rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten sesuai jadwal yang ditentukan.
“Panwascam juga ikut hadir karena mereka lebih memahami dan mengetahui hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan," ujarnya.

Ketua KPU Sumenep (Rahbini) menyatakan bahwa, Dari 27 kecamatan yang berada di kabupaten sumenep masih terdapat logistik pemilu dari wilayah kecamatan di kepulauan yang belum tiba di KPU karena masih menunggu jadwal kapal. Sehingga untuk beberapa kecamatan yang mengalami keterlambatan akibat kendala faktor geografis jadwal rekapitulasi akan dilakukan pada hari terakhir.

“rekapitulasi perolehan surat suara pemilu 2024 akan diselesaiakn sampai dengan tanggal 5 Maret 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” dalam keterangannya.

Pemilu 2024 di kabupaten sumenep meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota.

rekapitulasi tingkat kabupaten

@humas Bawaslu Sumenep