Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SUMENEP, AWASI PEMUSNAHAN SISA SURAT SUARA DI GUDANG LOGISTIK KPU

pemusnahan sisa surat suara pemilu 2024 di kantor kpu sumenep

Proses pemusnahan sisa surat suara rusak yang berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, selasa (13 Februari 2024).

Proses pemusnahan sisa surat suara rusak yang berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep dimusnahkan secara langsung dengan cara dibakar di halaman gudang logistiK. Pada selasa (13 Februari 2024).

Sebelum melaksanakan pemusnahan Bawaslu Kabupaten sumenep memeriksa kembali sisa surat suara yang akan dimusnahkan. Surat suara tersebut terdiri dari 413 lembar, anatara lain surat suara Pemilu Presiden/ Wakil Presiden 19 lembar, surat suara anggota DPR RI 52 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi 151 lembar, surat suara anggota DPRD Kabupaten 154 lembar, dan surat suara anggota DPD sebanyak 37 lembar. 

Sebelumnya, terkait surat suara yang rusak KPU sumenep telah melaporkan kepada KPU RI untuk dilakukan pergantian. 

Menurut Ketua KPU Kabupaten sumenep. seluruh surat suara pemilu 2024 sudah terdistribusikan ke seluruh wilayah kabupaten sumenep ditambah dengan 2 persen cadangan pada tiap TPS. Jumlah  DPT Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 877.135 orang, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 Desa di 27 kecamatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bawaslu Kabupaten Sumenep,  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris dan Kabag Humas Datin, Kepolisian dan TNI. 

KPU Kabupaten Sumenep Juga berharap keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung besok pada tanggal 14 februari 2024. 

@ Humas Bawaslu Sumenep