Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Dorong Publikasi Tak Sekadar Ramai, tapi Mampu Dipahami Masyarakat

Bawaslu Sumenep

SURABAYA — Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengubah orientasi publikasi dari mengejar kuantitas menuju konten yang mampu menjangkau, melibatkan, dan memberi pemahaman kepada masyarakat.

Pesan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Cangkrukan Demokrasi – Reorientasi Kehumasan dan Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak, Kamis (8/10/2026). Forum yang diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur itu membahas evaluasi publikasi, strategi media sosial, algoritma, serta penguatan komunikasi publik pada masa non-tahapan.

Evaluasi data tiga bulan menunjukkan jumlah konten media sosial berada pada kisaran 1.600 konten setiap periode. Namun, jumlah berita atau publikasi tercatat menurun dari 729 menjadi 690 dan kemudian 636. Sementara itu, konten grafis juga mengalami penurunan dari sekitar 1.081 menjadi 922. Data tersebut ditempatkan sebagai bahan evaluasi dan mitigasi, bukan untuk mencari pihak yang disalahkan.

Dalam forum tersebut ditekankan bahwa keberhasilan publikasi tidak cukup diukur dari banyaknya unggahan. Jangkauan, keterlibatan, pemahaman masyarakat, partisipasi, hingga dampak komunikasi perlu menjadi ukuran yang diperhatikan. Konten edukatif dan substantif diarahkan menjadi porsi utama, sementara konten seremonial atau kelembagaan cukup menjadi bagian pendukung.

Strategi pengelolaan media sosial juga perlu menyesuaikan karakter setiap platform. Jajaran Bawaslu tidak harus memaksakan seluruh platform memiliki kekuatan yang sama. Prioritas dapat diberikan pada platform yang berdasarkan data memiliki jangkauan dan engagement paling efektif, dengan tetap didukung content calendar dan content pillar yang jelas.

Di tengah maraknya hoaks dan ujaran kebencian yang mudah menyebar karena memicu emosi, Bawaslu didorong menghadirkan komunikasi yang mampu membangun rasa ingin tahu tanpa mengikuti pola penyebaran konten negatif. Konsistensi dinilai lebih penting daripada sekadar mengejar konten viral, sehingga informasi yang diproduksi tetap dapat ditemukan dan bermanfaat ketika masyarakat membutuhkannya.

Pada masa non-tahapan, media sosial juga diarahkan menjadi ruang belajar, ruang mendengar, dan ruang perjumpaan dengan masyarakat. Penguatan komunikasi sejak dini dinilai penting agar ketika tahapan pemilu dimulai, masyarakat telah mengenal Bawaslu dan menjadikannya sebagai salah satu sumber informasi pengawasan pemilu.

Untuk itu, gerakan humas perlu diperkuat secara internal melalui kolaborasi dan engagement antarsatuan kerja. Kompetisi bukan antarsesama Bawaslu, melainkan bersama-sama menghadapi hoaks, buzzer, dan konten negatif yang berpotensi mengganggu demokrasi yang inklusif dan berintegritas.