Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Kabupaten Sumenep, Pegawai Wajib Aktif

Bawaslu Sumenep

Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, kesiapan, dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas kelembagaan, Senin (12 Oktober 2026).

Apel pagi dilaksanakan di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep dan diikuti oleh jajaran pimpinan, pegawai, serta sekretariat.

Dalam pelaksanaan apel, seluruh pegawai diingatkan untuk tetap aktif dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, termasuk pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan. Aktivitas kelembagaan tetap berjalan sehingga setiap jajaran perlu memastikan tugas dan pelayanan publik terlaksana secara optimal.

Keaktifan pegawai menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja organisasi. Setiap pegawai diharapkan dapat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi, menjaga koordinasi, serta memberikan dukungan terhadap agenda kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sumenep.

Melalui apel pagi, Bawaslu Kabupaten Sumenep terus membangun budaya kerja yang disiplin, aktif, dan bertanggung jawab. Kedisiplinan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kelembagaan.

Apel pagi juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi internal serta memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Sumenep berkomitmen menjaga kinerja kelembagaan secara berkelanjutan, termasuk dalam masa non-tahapan, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.