Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP EVALUASI KINERJA PANWASLU KECAMATAN EXISTING

ujian evaluasi existing panwaslu kecamatan 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep (Achmad Zubaidi) bersama koordinator Divisi SDMO (Muarep) Meninjau langsung Pelaksanaan existing evaluasi penilaian kinerja bagi Panwaslu Kecamatan se-kabupaten sumenep Tahun 2024, Pada Hari Sabtu (27 April 2024).

Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Melaksanakan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Tahun 2024 se-kabupaten sumenep yang diikuti sebanyak 76 orang  peserta terdiri dari anggota panwaslu kecamatan dan dilaksanakan di laboratorium komputer MAN 1 Sumenep Pada hari Sabtu (27/04/2024).

Nantinya bagi Peserta Existing yang berhasil memenuhi nilai ambang batas minimal penilaian evaluasi kinerja dapat ditetapkan sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Koordinator Divisi SDMO Muarep Menyatakan, bagi Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan layak akan dinyatakan lulus dan akan kembali bertugas di tahapan pemilihan berikutnya.

"jika dinyatakan tidak layak atau tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk mengisi kekosongan Personel Panwaslu Kecamatan sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024." Jelas Muarep.

Setelah melaksanakan konsultasi hasil evaluasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep akan mengumumkan hasil Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat 1 sampai 2 Mei 2024.

Untuk diketahui bersama tahapan penerimaan pendaftar baru akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024. Untuk update Informasi bisa diakses melalui Media Sosial resmi Bawaslu Kabupaten Sumenep atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep Jl. Kh Mansyur No.64, Pangarangan, Kec. Kota Sumenep.

@ Humas Bawaslu Sumenep